Home Legislatif DPRD Kalteng Sudarsono: Penentuan Sekda Definitif Kewenangan Gubernur
DPRD KaltengLegislatif

Sudarsono: Penentuan Sekda Definitif Kewenangan Gubernur

Share
Sudarsono.
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono mengatakan, penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif menjadi kewenangan gubernur setelah seluruh tahapan seleksi oleh tim asesmen selesai dilaksanakan.

“Jadi jika sudah lepas kewenangan dari tim asesmen, maka gubernur yang akan mempertimbangkan, karena ini menyangkut kinerja, kebersamaan, dan rasa,” katanya, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan tim asesmen telah menyerahkan tiga nama calon Sekda kepada gubernur, yakni Baru I. Sangkai, Fairid Wajdi, dan Linae Victoria Aden.

Menurutnya, ketiga calon tersebut telah melalui seluruh tahapan seleksi sehingga dinilai memenuhi persyaratan untuk dipilih sebagai Sekda definitif. “Dengan keluarnya nama-nama calon oleh tim asesmen dan telah diserahkan ke pimpinan, tinggal bapak gubernur lagi yang menentukan,” ucapnya.

Sudarsono mengatakan penentuan Sekda tidak hanya mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi, tetapi juga komitmen dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.

Ia menilai Sekda harus mampu bekerja secara maksimal mendampingi kepala daerah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Komitmen itu dalam tanda kutip bukan yang negatif, tapi positif. Artinya Sekda harus siap bekerja setiap waktu untuk memenuhi keinginan gubernur dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Mantan Bupati Seruyan itu menambahkan ketiga calon yang lolos seleksi merupakan pejabat yang telah memiliki pengalaman membantu pemerintah daerah menjalankan berbagai program pembangunan.

Karena itu, ia meyakini gubernur memahami rekam jejak, kinerja, serta dedikasi masing-masing calon sebelum menentukan pilihan. “Kami yakin bapak gubernur tahu betul kinerja, pengabdian, dan komitmen masing-masing terhadap pemerintah daerah,” beber Sudarsono. (z)

Share
Related Articles

Masa Persidangan Baru Dibuka, DPRD Kalteng Soroti Karhutla dan Serapan Proyek

PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri...

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

DPRD Kalteng Dorong GTT Segera Diangkat Menjadi PPPK

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - DPRD Kalteng menyoroti pentingnya memberikan kepastian status bagi...

Junaidi Optimistis Target Pendapatan Daerah 2026 Tercapai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - Target pendapatan daerah Kalteng pada Tahun Anggaran 2026...