Home Legislatif DPRD Kalteng DPRD Kalteng Apresiasi Penegakan Hukum di Sektor Perkebunan
DPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Apresiasi Penegakan Hukum di Sektor Perkebunan

Share
Sudarsono.
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Maraknya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah dinilai tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele. Selain merugikan perusahaan perkebunan, aktivitas ilegal tersebut juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah hingga memengaruhi iklim investasi.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menegaskan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menindak tegas berbagai pelanggaran di sektor perkebunan, khususnya aksi pencurian TBS kelapa sawit yang belakangan dinilai semakin marak.

Menurutnya, aparat keamanan memiliki peran penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, terutama di kawasan perkebunan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.

“Kami berharap aparat keamanan dapat lebih maksimal menjaga stabilitas Kamtibmas dengan pendekatan humanis. Namun apabila ditemukan pelanggaran hukum, tentu harus ada tindakan tegas dan terukur, termasuk terhadap pelaku pencurian buah sawit,” ujar Sudarsono, 14 Juni 202.

Ia menilai praktik pencurian sawit dapat memicu persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara serius. Konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan, kata Sudarsono, berpotensi muncul akibat aksi pencurian yang terus berulang.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas daerah sekaligus menurunkan kepercayaan investor terhadap sektor perkebunan di Kalimantan Tengah.

“Stabilitas sektor perkebunan sawit perlu dijaga bersama karena sawit masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat di Kalimantan Tengah,” kakatanya.

Lebih lanjut, DPRD Kalteng juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dalam mencegah maraknya pencurian TBS sawit.

Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan lapangan, edukasi hukum kepada masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan warga di sekitar area perkebunan.(Z)

Share
Related Articles

Masa Persidangan Baru Dibuka, DPRD Kalteng Soroti Karhutla dan Serapan Proyek

PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri...

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

DPRD Kalteng Dorong GTT Segera Diangkat Menjadi PPPK

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - DPRD Kalteng menyoroti pentingnya memberikan kepastian status bagi...

Junaidi Optimistis Target Pendapatan Daerah 2026 Tercapai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - Target pendapatan daerah Kalteng pada Tahun Anggaran 2026...