Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mendukung pengendalian inflasi daerah serta pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang menjadi salah satu program strategis nasional untuk memperkuat basis data pembangunan. Komitmen tersebut disampaikan saat Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (15/6/2026).
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian itu dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Penandatanganan dilakukan bersama Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti sebagai bentuk penguatan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan sensus.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menugaskan BPS untuk melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 guna memperoleh data yang komprehensif mengenai kondisi perekonomian masyarakat. Data tersebut akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah. “Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah daerah akan memiliki data yang lebih akurat untuk memetakan potensi dan kondisi ekonomi wilayah sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan inflasi nasional pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen secara bulanan, 3,08 persen secara tahunan, dan 1,35 persen secara tahun kalender. Untuk Kalimantan Tengah, inflasi bulanan tercatat sebesar 0,34 persen, sedangkan inflasi tahunan mencapai 4,56 persen. Adapun inflasi tertinggi di tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Kapuas sebesar 5,15 persen dan Kota Palangka Raya sebesar 4,48 persen. Menurut Amalia, pengendalian inflasi memerlukan langkah yang konsisten melalui penguatan koordinasi, kelancaran distribusi barang, pengawasan harga komoditas strategis, serta sinergi lintas sektor dan antardaerah.
Menanggapi hal tersebut, Yuas Elko menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memperkuat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat. “Pengendalian inflasi merupakan salah satu prioritas daerah. Kami berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok demi melindungi daya beli masyarakat,” tegasnya.
Selain membahas pengendalian inflasi dan Sensus Ekonomi 2026, rapat juga menyoroti dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia FIFA 2026. Kementerian Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan tersebut di ruang publik dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri menilai kegiatan nonton bareng dapat menjadi sarana mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku UMKM dan usaha lokal. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan siap mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, menjaga stabilitas inflasi daerah, serta menyukseskan berbagai program strategis nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.(red)
