Home Legislatif DPRD Kalteng Purdiono Soroti Dampak Kendaraan PBS terhadap Jalan Kalteng
DPRD KaltengLegislatif

Purdiono Soroti Dampak Kendaraan PBS terhadap Jalan Kalteng

Share
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, menyoroti dampak aktivitas kendaraan milik perusahaan besar swasta (PBS) terhadap kerusakan infrastruktur jalan di daerah. Ia juga mengkritisi minimnya kontribusi sektor usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Tengah.

Menurut Purdiono, masih banyak kendaraan operasional perusahaan di sektor pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar daerah atau non-KH.

Kondisi tersebut dinilai merugikan daerah. Selain menyebabkan kerusakan jalan akibat tingginya intensitas aktivitas angkutan perusahaan, pemerintah daerah juga berpotensi kehilangan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Kita patut mempertanyakan, apakah mobil-mobil PBS itu membayar pajak di Kalteng? Jangan-jangan platnya bukan plat Kalteng. Kalau begitu, kita rugi dua kali. Sudah tidak mendapat kontribusi pajak kendaraan bermotor, jalan kita pun rusak dilewati,” ujar Purdiono kepada awak media di Kantor DPRD Kalteng, Selasa (3/6/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan upaya peningkatan PAD sekaligus pemeliharaan infrastruktur daerah.

Selain itu, Purdiono juga menyoroti ketimpangan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, daerah penghasil sumber daya alam semestinya memperoleh porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil.

“Pemerintah pusat mengambil sumber daya alam kita, sementara DBH-nya dipotong. Kita mendesak pusat agar betul-betul memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kekayaan sumber daya alam Kalimantan Tengah selama ini terus dieksploitasi, namun manfaat yang kembali ke daerah dinilai belum sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat.

“Jangan sampai sumber daya alam kita diangkut, tetapi daerah hanya ditinggali jalan rusak dan konflik sosial,” katanya.

Purdiono menambahkan, Komisi I DPRD Kalimantan Tengah akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyuarakannya secara resmi kepada kementerian terkait di tingkat pusat. Langkah itu dilakukan agar tata kelola infrastruktur, distribusi manfaat sumber daya alam, serta pengawasan kendaraan operasional PBS dapat dievaluasi secara menyeluruh.(Z)

Share
Related Articles

Masa Persidangan Baru Dibuka, DPRD Kalteng Soroti Karhutla dan Serapan Proyek

PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri...

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng menyepakati...

DPRD Kalteng Dorong GTT Segera Diangkat Menjadi PPPK

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - DPRD Kalteng menyoroti pentingnya memberikan kepastian status bagi...

Junaidi Optimistis Target Pendapatan Daerah 2026 Tercapai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id - Target pendapatan daerah Kalteng pada Tahun Anggaran 2026...