Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) akan menggelar deklarasi akbar perang melawan narkoba dengan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Gerakan ini menjadi respons atas gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika di Tumbang Kalemei dan mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran. Komitmen tersebut disampaikan saat Ketua GDAN Ririen Binti bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Gubernur H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah M. Reza Prabowo, Selasa (21/7/2026).
Dalam audiensi itu, GDAN memaparkan rencana pelaksanaan deklarasi akbar sebagai bentuk perlawanan bersama terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman narkoba. Ketua GDAN, Ririen Binti, mengatakan tragedi yang merenggut nyawa tiga personel Polres Katingan harus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan adalah alarm keras bagi kita semua. Kami menjadikannya momentum untuk menyatukan kekuatan. GDAN akan mengoordinasikan deklarasi akbar dengan menghadirkan sekitar 3.000 peserta yang terdiri dari pelajar SLTA, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur H. Agustiar Sabran memberikan apresiasi atas inisiatif GDAN dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba. Menurutnya, kegiatan itu harus dikemas secara besar agar mampu memberikan dampak sosial sekaligus membangun kesadaran masyarakat. “Kegiatan tersebut harus dirancang dalam skala besar demi memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat,” tegas Agustiar Sabran yang juga menjabat Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkoordinasi dengan GDAN dalam menyiapkan keterlibatan pelajar serta mendukung kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan. Rencananya, deklarasi akbar itu akan digelar bertepatan dengan kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang dijadwalkan hadir di Palangka Raya pada awal Agustus 2026. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat perang terhadap narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Pada puncak kegiatan nanti, ribuan peserta akan bersama-sama mengucapkan deklarasi dan ikrar perang total melawan narkoba sebagai wujud komitmen bersama melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. GDAN optimistis sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat akan menjadi kekuatan besar dalam menekan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.(red)
