Home Eksekutif Pemkab Barito Utara Pemkab Barut Tekankan Kepastian Hukum dan Kelestarian Lingkungan dalam Revisi IUP PT SAL dan PT SYK
Pemkab Barito Utara

Pemkab Barut Tekankan Kepastian Hukum dan Kelestarian Lingkungan dalam Revisi IUP PT SAL dan PT SYK

Share
Share

Muara Teweh,kaltengtimes.co.id – Pemkab Barito Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) revisi atau perubahan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi PT Satria Abdi Lestari (PT SAL) dan PT Sepalar Yasa Kartika (PT SYK), di aula Setda Lantai I, Rabu (22/4/2026).

Bupati Barito Utara H Shalahuddin menegaskan bahwa pentingnya kepastian hukum, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan masyarakat dalam proses revisi atau perubahan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi PT Satria Abdi Lestari (PT SAL) dan PT Sepalar Yasa Kartika (PT SYK).

Hal itu disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, drg. Dwi Agus Setijowati, dalam kegiatan rapat koordinasi yang digelar di Aula Setda Lantai I, Rabu (22/4/2026).

Disampaikannya bahwa sektor perkebunan merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung perekonomian daerah. Namun demikian, setiap kegiatan usaha wajib memiliki izin yang jelas dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Izin Usaha Perkebunan menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan agar aktivitas perkebunan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan, menjaga kelestarian sumber daya alam, serta melindungi hak-hak masyarakat setempat,” ujar drg. Dwu Agus Setijowati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, sekaligus memperkuat sinergi dalam memastikan proses revisi IUP berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dalam arahannya, Bupati melalui staf ahli juga menekankan beberapa hal penting, di antaranya proses revisi izin harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, serta perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, pelaku usaha diminta untuk berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan, termasuk kewajiban kemitraan dengan masyarakat dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Perangkat daerah terkait juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih perizinan yang dapat memicu konflik di lapangan.

“Koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar terintegrasi dan tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak seluruh pihak untuk bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab demi terciptanya kepastian hukum bagi investor serta perlindungan optimal bagi daerah dan masyarakat.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Barito Utara melalui Staf Ahli Bupati dengan harapan dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi semua pihak.(red)

Share
Related Articles

SMSI dan PWI Barut Terima Silaturahmi Pengurus SMSI Barito Selatan

MUARA TEWEH – Penguatan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)...

Persiapan HUT ke-24 Murung Raya Kembali Dimatangkan Jelang Acara

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama panitia terus mematangkan...

Bupati Barito Utara Dorong Percepatan Program dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

MUARA TEWEH,kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan pembangunan serta...

Silaturahmi Hari Jadi Barut, Gubernur Agustiar Sabran Soroti Persatuan dan Ancaman El Nino

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id -- Usai mengikuti rangkaian peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten...