Home Headlines Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan
HeadlinesPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Share
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menghadiri peresmian dan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Antang Damang Kota Palangka Raya Tahun 2026. (Photo/Zen)
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Perhukpol) H. Darliansjah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri peresmian dan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang Kota Palangka Raya Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/04/2026). LBH Antang Damang diharapkan menjadi simbol keberanian, pengayoman, serta kearifan dalam menegakkan keadilan di Bumi Tambun Bungai.

Ketua panitia, Budi Purnomo, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan LBH ini bertujuan menjamin hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat adat, agar memperoleh akses keadilan dan perlindungan hukum. “LBH ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, serta pemberdayaan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah melalui Darliansjah menyampaikan apresiasi kepada Pusat Kerohanian Hindunesia Kalteng atas inisiatif pembentukan lembaga tersebut. Ia berharap LBH Antang Damang mampu menjadi jembatan keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan akses. “Lembaga ini diharapkan dapat memberikan edukasi hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta menghadirkan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Darliansjah juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa tugas tersebut merupakan amanah mulia yang harus dijalankan dengan keilmuan, keahlian hukum, dan hati nurani. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjunjung filosofi Huma Betang, yakni hidup dalam keberagaman dengan mengedepankan musyawarah, mufakat, dan perdamaian dalam menyelesaikan persoalan. “Saya meminta LBH Antang Damang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(red)

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengawasan dan Sistem Terintegrasi Cegah Korupsi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan...

Pemprov Kalteng Dorong Sinkronisasi Agenda DPRD dan Program Strategis Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali...

Biro Adpim Kalteng Perkuat Kemampuan Bahasa Asing Pegawai

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan...

KPKNL Palangka Raya Edukasi Masyarakat tentang Lelang Melalui Car Free Day

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka...