Home Headlines Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan
HeadlinesIndepthKaltengPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Share
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menghadiri peresmian dan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Antang Damang Kota Palangka Raya Tahun 2026. (Photo/Zen)
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Perhukpol) H. Darliansjah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri peresmian dan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang Kota Palangka Raya Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/04/2026). LBH Antang Damang diharapkan menjadi simbol keberanian, pengayoman, serta kearifan dalam menegakkan keadilan di Bumi Tambun Bungai.

Ketua panitia, Budi Purnomo, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan LBH ini bertujuan menjamin hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat adat, agar memperoleh akses keadilan dan perlindungan hukum. “LBH ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, serta pemberdayaan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah melalui Darliansjah menyampaikan apresiasi kepada Pusat Kerohanian Hindunesia Kalteng atas inisiatif pembentukan lembaga tersebut. Ia berharap LBH Antang Damang mampu menjadi jembatan keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan akses. “Lembaga ini diharapkan dapat memberikan edukasi hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta menghadirkan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Darliansjah juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa tugas tersebut merupakan amanah mulia yang harus dijalankan dengan keilmuan, keahlian hukum, dan hati nurani. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjunjung filosofi Huma Betang, yakni hidup dalam keberagaman dengan mengedepankan musyawarah, mufakat, dan perdamaian dalam menyelesaikan persoalan. “Saya meminta LBH Antang Damang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(red)

Share
Related Articles

Wakil Ketua DPRD Junaidi Kalteng Minta Audit Distribusi BBM Dilakukan Terbuka

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah...

Pemprov Kalteng dan Pertamina Sepakati Langkah Cepat Atasi Antrean BBM

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memastikan pemerintah provinsi...

Sebanyak 277 Peserta Latsar CPNS Gelombang V Kalteng Dinyatakan Lulus

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa peserta Pelatihan...

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Resmi Ditutup, 54 Peserta Terjaring

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup Seleksi Pasukan...