Home Headlines Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan
HeadlinesIndepthKaltengPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Share
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mewakili Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menghadiri peresmian dan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum Antang Damang Kota Palangka Raya Tahun 2026. (Photo/Zen)
Share

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id — Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Perhukpol) H. Darliansjah mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri peresmian dan pelantikan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang Kota Palangka Raya Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kayu Erang Tingang, Hindu Kaharingan Center, Rabu (22/04/2026). LBH Antang Damang diharapkan menjadi simbol keberanian, pengayoman, serta kearifan dalam menegakkan keadilan di Bumi Tambun Bungai.

Ketua panitia, Budi Purnomo, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan LBH ini bertujuan menjamin hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat adat, agar memperoleh akses keadilan dan perlindungan hukum. “LBH ini akan memberikan bantuan hukum secara gratis, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, serta pemberdayaan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah melalui Darliansjah menyampaikan apresiasi kepada Pusat Kerohanian Hindunesia Kalteng atas inisiatif pembentukan lembaga tersebut. Ia berharap LBH Antang Damang mampu menjadi jembatan keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan akses. “Lembaga ini diharapkan dapat memberikan edukasi hukum agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta menghadirkan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.

Darliansjah juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa tugas tersebut merupakan amanah mulia yang harus dijalankan dengan keilmuan, keahlian hukum, dan hati nurani. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjunjung filosofi Huma Betang, yakni hidup dalam keberagaman dengan mengedepankan musyawarah, mufakat, dan perdamaian dalam menyelesaikan persoalan. “Saya meminta LBH Antang Damang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.(red)

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Antisipasi Gejolak Harga, Gubernur Kalteng Pastikan Distribusi Pangan Lancar

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, meninjau langsung ketersediaan...