PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya mendesak pemerintah kota untuk segera mempertimbangkan relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Tangkiling.
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, menilai keberadaan TPA tersebut kurang tepat karena berada di jalur masuk menuju kawasan wisata, sehingga berpotensi berdampak negatif terhadap citra daerah.
“Lokasinya berada di akses menuju objek wisata, sehingga perlu menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi kenyamanan, tetapi juga dapat menurunkan daya tarik wisata di wilayah tersebut jika tidak segera ditangani.
Ia menambahkan, aspirasi terkait relokasi TPA tersebut juga disampaikan masyarakat saat kegiatan reses, yang menginginkan adanya penataan ulang lokasi pembuangan sampah.
“Ini menjadi masukan dari warga yang perlu ditindaklanjuti pemerintah,” katanya.
DPRD mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan kajian menyeluruh, termasuk mencari lokasi alternatif yang lebih representatif dan tidak berdampak pada sektor lain.
Selain itu, penanganan sampah juga diharapkan tidak hanya berfokus pada pemindahan lokasi, tetapi diiringi dengan peningkatan sistem pengelolaan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah harus ditata secara komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
DPRD berharap langkah relokasi dapat segera direalisasikan sehingga tidak mengganggu pengembangan sektor pariwisata serta kenyamanan masyarakat di kawasan Tangkiling.(Red)




