PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memperketat pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) selama bulan Ramadan.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan pengawasan harus ditingkatkan agar tidak ada pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Pengawasan oleh Satpol PP perlu diperkuat dan sanksi tegas harus diterapkan bagi THM yang melanggar,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan aturan tersebut penting untuk menjaga ketertiban serta menghormati suasana ibadah masyarakat selama Ramadan.
Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi pelaku usaha yang sengaja mengabaikan ketentuan operasional.
“Kalau masih melanggar, harus ditindak tegas sesuai aturan agar ada efek jera,” katanya.
Syaufwan juga mengapresiasi langkah Satpol PP yang telah melakukan pengawasan melalui inspeksi di sejumlah lokasi. Namun, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan tempat hiburan yang melanggar aturan.
“Pengawasan sudah berjalan, tapi harus terus ditingkatkan agar pelanggaran tidak terulang,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti perlunya perbaikan koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan, termasuk menghindari kebocoran informasi terkait rencana razia.
DPRD menegaskan, pelaku usaha yang tetap membandel dapat dikenakan sanksi mulai dari administratif hingga pidana atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia pun mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan selama Ramadan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(Red)




