PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya meminta pemerintah kota memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang masih melanggar aturan operasional selama Ramadan.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan penegakan aturan tidak cukup hanya sebatas imbauan, tetapi harus disertai tindakan tegas agar memberikan efek jera.
“Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku usaha yang sengaja melanggar aturan. Penindakan harus tegas demi menjaga ketertiban,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu dilakukan secara konsisten selama Ramadan agar aturan benar-benar dipatuhi di lapangan.
Ia juga mengapresiasi langkah Satpol PP yang telah melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi. Namun, dari hasil pengawasan masih ditemukan pelanggaran di beberapa tempat hiburan malam.
“Ini menunjukkan pengawasan sudah berjalan, tetapi harus terus ditingkatkan agar tidak ada lagi pelanggaran,” katanya.
Syaufwan menegaskan, pelaku usaha yang tetap membandel harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari administratif hingga denda atau pidana.
“Kalau masih melanggar, harus ditindak tegas sesuai aturan agar ada efek jera,” tegasnya.
DPRD berharap pengawasan dilakukan secara berkelanjutan selama Ramadan, sehingga pelaku usaha hiburan malam dapat lebih disiplin dan menghormati suasana ibadah masyarakat.(Red)




