PALANGKA RAYA, KALTENGTIMES.CO.ID – Komisi II DPRD Kota Palangka Raya mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner, agar tidak mengabaikan aspek keamanan pangan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan bahwa meningkatnya aktivitas usaha di bulan Ramadan harus diimbangi dengan tanggung jawab menjaga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.
“Ramadan menjadi peluang besar bagi pelaku usaha meningkatkan pendapatan. Namun, kesehatan dan keselamatan konsumen harus tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan bahan baku yang aman dan layak konsumsi dalam setiap produk yang dijual, baik makanan maupun minuman berbuka puasa.
Menurutnya, pelaku usaha tidak boleh tergoda menggunakan bahan tambahan berbahaya demi mengejar keuntungan, karena hal tersebut berisiko merugikan konsumen dalam jangka panjang.
“Bahan yang digunakan harus dipastikan aman dan tidak mengandung zat berbahaya. Jangan sampai demi keuntungan, justru mengorbankan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan masa kedaluwarsa bahan baku. Meskipun secara fisik terlihat baik, bahan seperti santan, gula, maupun tepung tetap harus diperiksa kelayakannya sebelum digunakan.
“Walaupun tampak bagus, bahan tetap harus dicek tanggal kedaluwarsanya. Jika sudah tidak layak, tentu tidak baik untuk dikonsumsi,” lanjutnya.
Khemal berharap pelaku UMKM dapat menjaga kepercayaan konsumen dengan menghadirkan produk yang higienis, aman, dan berkualitas. Dengan demikian, momentum Ramadan tidak hanya meningkatkan omzet, tetapi juga memperkuat citra positif usaha di mata masyarakat.(red)




