Home Legislatif DPRD Palangka Raya DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda Strategis
DPRD Palangka Raya

DPRD Kalteng Bentuk Pansus Bahas Tiga Raperda Strategis

Share
Wagub Kalteng Edy Pratowo bersama Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi.(Photo/Setwan DPRD Kalteng)
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –  DPRD Kalimantan Tengah resmi mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (14/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran.

Adapun tiga Raperda yang akan dibahas meliputi Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Penyelenggaraan Kearsipan.

Ketiga regulasi ini dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kalimantan Tengah.

Pembentukan Pansus untuk Raperda Penanaman Modal dan PTSP ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kalteng Nomor 38 Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026. Sementara itu, Pansus untuk Raperda Perpustakaan dan Kearsipan dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 39 Tahun 2026 pada tanggal yang sama.

“Kita mengikuti mekanisme di DPRD sesuai dengan tahapan pembahasannya, mulai dari pengantar, pidato gubernur atau kepala daerah, kemudian pemandangan umum, dilanjutkan dengan jawaban, hingga hasil rapat pembahasan disampaikan,” ujar Edy.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mengikuti seluruh proses pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif berjalan baik agar setiap tahapan berlangsung lancar dan transparan.

Edy berharap pembahasan ketiga Raperda tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga regulasi yang dihasilkan bisa segera diterapkan guna mendukung peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Sementara itu, Junaidi berharap Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara optimal dan profesional agar seluruh proses pembahasan berjalan efektif dan selesai sesuai target yang telah ditentukan.(red)

Share
Related Articles

DPRD Palangka Raya Usulkan Libatkan Akademisi Tangani Masalah Lingkungan

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –  Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan...

DPRD Palangka Raya Ingatkan Digitalisasi Layanan Harus Ramah bagi Kelompok Rentan

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –  Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah,...

DPRD Kalteng dan Kemenkum Perkuat Sinergi Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum)...

DPRD Kalteng Minta Perizinan Perusahaan Diperketat Demi Lindungi Lingkungan

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id –  Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik,...