KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bidang Peternakan Dinas Pertanian terus mempercepat operasional Rumah Potong Unggas (RPU) yang berlokasi di Jalan Sei Kayu, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat. Fasilitas yang sempat lama terbengkalai tersebut kini dipastikan segera difungsikan.
Kepastian itu disampaikan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kapuas, Anik Ariswandani, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Ia menyebutkan, berbagai perbaikan serta pembangunan fasilitas pendukung telah rampung dikerjakan.
“Awal Mei mendatang RPU ini sudah bisa dioperasionalkan,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya juga telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan kelompok pengusaha ayam potong. Dari hasil koordinasi tersebut, disepakati sejumlah hal, termasuk kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp300 per ekor bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai penyedia fasilitas.
Anik menjelaskan, tarif tersebut masih tergolong rendah dibandingkan daerah lain, meskipun mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp100 per ekor. Kesepakatan ini pun telah diterima oleh para pelaku usaha.
“Saat ini tinggal penyelesaian instalasi listrik serta persiapan pemindahan dari RPU lama,” tambahnya.
Terkait pengelolaan limbah, ia memastikan seluruh sistem telah siap. Bahkan, telah ada pihak ketiga yang akan menangani dan memanfaatkan limbah, seperti bulu unggas, sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, termasuk kesiapan para pelaku usaha untuk berpindah ke lokasi baru, diharapkan RPU Sei Kayu dapat segera beroperasi secara optimal pada awal Mei 2026.
Keberadaan RPU ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemotongan unggas yang lebih higienis sekaligus mendukung peningkatan PAD Kabupaten Kapuas. (nas)




