PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna yang dirangkaikan antara penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, serta dihadiri anggota dewan dari seluruh fraksi.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kalteng menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan.
“Agenda rapat paripurna kali ini adalah mendengarkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan I hingga V pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025,” ujar Arton.
Ia menjelaskan, laporan reses tersebut mencerminkan berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Hasil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan DPRD pada masa persidangan selanjutnya.
Selain itu, rapat paripurna juga diisi dengan pidato Ketua DPRD Kalteng dalam rangka penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada momen yang sama.
Rapat paripurna ini menjadi penanda dimulainya kembali agenda kerja DPRD Kalteng pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (Red)




