Palangka Raya, Kaltengtimes.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD Provinsi memiliki peran penting sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkai dengan Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (5/1/2026).
Ia mengapresiasi pelaksanaan reses anggota DPRD beserta penyampaian laporan hasil reses dalam rapat paripurna tersebut. “Saya memberikan apresiasi atas pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, termasuk laporan hasil reses yang telah dipaparkan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan reses menjadi sarana penting bagi anggota DPRD untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Melalui kegiatan tersebut, berbagai kebutuhan, aspirasi, hingga keluhan masyarakat dapat dihimpun secara langsung.
Edy menilai hasil reses mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan, sehingga perlu menjadi perhatian bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. “Masukan dari kegiatan reses diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan berkelanjutan demi kemajuan Kalimantan Tengah.(red)




