MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegaskan komitmennya dalam merespons cepat keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan di wilayah Kota Muara Teweh. Langkah taktis berupa penambalan lubang (patching) dilakukan sebagai upaya darurat guna menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, pada Senin (12/1/2026).
Penanganan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga mengenai kondisi jalan berlubang di ruas Jalan Pertiwi dan Jalan Brigjen Katamso Km 2, yang merupakan bagian dari jalur penghubung Muara Teweh–Puruk Cahu. Berdasarkan pantauan di lapangan, Tim Bina Marga Dinas PUPR telah diterjunkan untuk melakukan perbaikan sementara pada titik-titik kerusakan yang dinilai rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
“Alhamdulillah, setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Bina Marga langsung melakukan penanganan berupa patching di Jalan Pertiwi dan Jalan Brigjen Katamso Km 2. Ini adalah bentuk respons cepat kami terhadap dinamika di lapangan demi kepentingan publik,” ujar M. Iman Topik.
Sebelumnya, kondisi kerusakan jalan ini sempat menjadi perhatian setelah salah seorang warga, Tedy Sambas, menyampaikan aspirasinya melalui media sosial pada Jumat (9/1/2026). Dalam laporannya, disebutkan bahwa upaya perbaikan swadaya masyarakat menggunakan sabut kelapa di Jalan Pertiwi serta penimbunan agregat di Jalan Brigjen Katamso tidak bertahan lama akibat tingginya intensitas kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Menanggapi hal itu, M. Iman Topik menjelaskan bahwa metode patching yang dilakukan saat ini bersifat penanganan sementara (darurat) sembari menunggu skema perbaikan permanen. Mengingat sebagian ruas yang terdampak merupakan jalan nasional, Dinas PUPR Barito Utara memastikan akan terus melakukan koordinasi intensif dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalimantan Tengah agar perbaikan secara menyeluruh dapat segera terealisasi sesuai standar teknis.
Kadis PUPR juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi kondisi infrastruktur daerah. Ia mengimbau warga agar tidak ragu untuk melaporkan setiap kerusakan jalan melalui saluran komunikasi yang tersedia. Partisipasi publik dinilai sangat krusial agar pemerintah daerah dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keselamatan di ruang publik, sehingga langkah penanganan dapat diambil secara tepat waktu dan efektif.(Red)




