Home Eksekutif Perkuat Eksistensi Masyarakat Adat, Kesbangpol Barito Utara Dorong Konsolidasi Lembaga Adat
EksekutifPemkab Barito Utara

Perkuat Eksistensi Masyarakat Adat, Kesbangpol Barito Utara Dorong Konsolidasi Lembaga Adat

Share
Share

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara menekankan pentingnya sinergi dan konsolidasi yang solid di antara lembaga adat, pemerhati, serta penggiat adat di wilayah setempat. Langkah ini dipandang krusial sebagai upaya preventif dalam memitigasi potensi konflik sosial yang dapat mengancam stabilitas dan kerukunan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, mengungkapkan bahwa meskipun secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) institusinya tidak menangani urusan adat secara langsung, pihaknya menaruh perhatian besar terhadap kerawanan sosial yang muncul akibat belum optimalnya konsolidasi di bidang adat. Salah satu indikator yang disorot adalah belum tuntasnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Adat Dayak di DPRD Barito Utara, yang telah berlangsung cukup lama.

“Kami mengidentifikasi adanya potensi kerawanan sosial yang berkelindan dengan dinamika adat. Akselerasi penyelesaian Raperda Adat Dayak menjadi sangat esensial karena regulasi tersebut merupakan payung hukum fundamental bagi keberlangsungan adat istiadat di wilayah kita,” ujar Rayadi dalam keterangan terbatas di Muara Teweh, Minggu (11/1/2026).

Menurut Rayadi, lembaga adat harus mampu menyusun strategi kolektif dalam perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat. Pendekatan adat selama ini terbukti menjadi instrumen efektif dalam penyelesaian berbagai sengketa di akar rumput secara damai. Oleh karena itu, konsolidasi antarpenggiat adat diharapkan dapat memperkuat sistem nilai lokal sebagai mekanisme pendukung bagi hukum formal dalam menjaga kedamaian daerah.

Lebih lanjut, Rayadi menjelaskan bahwa penguatan adat dan istiadat sejalan dengan visi dan misi Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan periode 2025–2029. Program ini menjadi salah satu agenda unggulan guna memastikan adat tetap menjadi perekat sosial yang fungsional di tengah kemajemukan. Kesbangpol menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pertemuan terbatas sebagai langkah awal dalam merumuskan strategi konsolidasi yang lebih komprehensif.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan eksistensi adat tetap terjaga dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan. Kami berharap proses konsolidasi ini nantinya dapat diteruskan secara teknis oleh perangkat daerah yang berkompeten, sehingga tujuan bersama dalam menjaga keutuhan NKRI melalui kearifan lokal dapat tercapai secara maksimal,” pungkasnya.

Upaya ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan adat di Barito Utara untuk bersatu, demi mewujudkan tatanan masyarakat yang harmonis, berdaulat secara budaya, dan tangguh dalam menghadapi tantangan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.(Red)

Share
Related Articles

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Barito...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Barito Utara Tekankan Internalisasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengajak seluruh lapisan...

Musrenbang Kotim 2027, Bapperida Kalteng Minta Perencanaan Tak Berjalan Sendiri

Palangka Raya,Kaltengtimes.co.id -- Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan...