PALANGKARAYA -Maraknya kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kian meresahkan masyarakat. Pelaku biasanya menyasar kendaraan yang terparkir di pinggir jalan maupun area parkir terbuka.
Kali ini, sedikitnya empat kendaraan menjadi sasaran pelaku saat diparkir di kawasan Jalan Katamso dan Jalan D.I. Panjaitan, Kota Palangka Raya, Selasa (10/3) siang.
Kendaraan yang menjadi korban di antaranya satu unit Honda Brio warna hitam KH 1708 YC, Toyota Rush putih KH 1909 AT, Toyota Avanza silver KH 1362 HB, serta Toyota Etios Valco warna biru. Para pemilik kendaraan baru menyadari kejadian tersebut setelah kembali dari kegiatan yang berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Tengah.
Salah satu korban, Alex Uria Atmaja, mengatakan dirinya memarkirkan mobil di kawasan tersebut saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan sekaligus sosialisasi Kartu huma betang sejahtera (KHBS).
“Saya mengikuti acara silaturahmi dan sekaligus sosialisasi Kartu huma betang sejahtera. Mobil saya parkir di sini. Saat hendak pulang, baru sadar kaca mobil sudah pecah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaku berhasil membawa kabur sebuah laptop yang berada di dalam mobilnya.
“Setelah kaca dipecah, hanya laptop yang diambil. Nilainya sekitar Rp1 jutaan,” katanya.
Korban lainnya, Yusup yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, juga mengalami kejadian serupa. Ia mengaku memarkirkan mobil di luar area rujab karena lokasi parkir di dalam sudah penuh.
“Pagi tadi kami ada kegiatan di dalam rujab. Awalnya mau parkir di dalam, tapi sudah penuh semua. Jadi mobil kami parkirkan sementara di sini,” ucapnya.
Yusup mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui kaca mobil telah dipecahkan ketika hendak mengambil barang di dalam kendaraan usai melaksanakan salat zuhur.
“Setelah salat zuhur, rencana saya mau mengambil dompet sekaligus memindahkan mobil. Ternyata kacanya sudah pecah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari beberapa kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut, setidaknya terdapat tiga mobil yang mengalami kerusakan akibat aksi pelaku.
“Untuk sementara yang pecah kacanya ada tiga mobil. Satu mobil saya, dua lagi mobil korban lain juga,” tambahnya.
Dalam kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur dompet milik Yusup yang berisi uang tunai serta sejumlah dokumen penting.
“Di dalam dompet ada uang, SIM, STNK, KTP, dan kartu-kartu penting lainnya. Kalau uangnya kurang lebih sekitar Rp1,6 juta,” katanya.
Tidak lama setelah kejadian diketahui, petugas dari Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para korban dan saksi di sekitar lokasi.
Polisi juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang menjadi sasaran serta menghitung kerugian yang dialami para korban.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca tersebut. Zal




