Home Eksekutif RSUD Muara Teweh Tegaskan Parkir Gratis di Area Rumah Sakit
EksekutifPemkab Barito Utara

RSUD Muara Teweh Tegaskan Parkir Gratis di Area Rumah Sakit

Share
Seluruh area parkir di lingkungan rumah sakit tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Humas RSUD Muara Teweh, Amrullah, pada Rabu (7/1/2026) melalui pernyataan resmi kepada media.(ist)
Share

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id – RSUD Muara Teweh menegaskan bahwa seluruh area parkir di lingkungan rumah sakit tersebut bebas biaya, alias gratis. Pernyataan ini disampaikan oleh Humas RSUD Muara Teweh, Amrullah, pada Rabu (7/1/2026), dalam keterangan resmi yang diberikan kepada media.

Amrullah menegaskan bahwa jika ada pihak manapun yang menarik biaya parkir di area RSUD Muara Teweh, itu merupakan tindakan ilegal yang tidak sesuai dengan kebijakan rumah sakit. “Parkir di RSUD Muara Teweh adalah gratis untuk semua pengunjung. Apabila ada pungutan parkir, itu adalah tindakan yang tidak sah dan bukan kebijakan kami,” ujar Amrullah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan hal tersebut kepada petugas atau langsung kepada manajemen rumah sakit agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

RSUD Muara Teweh juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengunjung atas kerjasamanya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di area rumah sakit.

Selain itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, sebelumnya telah menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan parkir gratis di RSUD Muara Teweh, yang mulai berlaku pada awal tahun 2026. Dalam wawancaranya pada 13 Oktober 2025, Bupati Shalahuddin menyampaikan bahwa kebijakan ini baru bisa diterapkan setelah kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang mengelola parkir berakhir.

“Kami sudah berjanji untuk memberlakukan parkir gratis di RSUD Muara Teweh, dan Alhamdulillah kebijakan ini sudah bisa diterapkan mulai awal tahun 2026,” kata Shalahuddin. Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil guna mempermudah akses bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya parkir tambahan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kualitas pelayanan di RSUD Muara Teweh semakin baik dan tidak memberatkan pasien dan keluarga yang berkunjung.(z)

Share
Related Articles

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Barito...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Barito Utara Tekankan Internalisasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengajak seluruh lapisan...

Musrenbang Kotim 2027, Bapperida Kalteng Minta Perencanaan Tak Berjalan Sendiri

Palangka Raya,Kaltengtimes.co.id -- Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan...