Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Setelah melalui pemungutan suara dari 61 pemberi hak suara yang dilangsungkan di Aula Kantor Kecamatan Pulau Petak pada Senin 23/2/2026, M. Nelson J N kembali terpilih sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak dengan memperoleh 34 suara berbanding 25 suara untuk calon lainnya Albadi MT dan 2 kertas suara dinyatakan tidak sah dari 61 kertas suara.
Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Camat Pulau Petak Marce, S.Pd, MA, Kapolsek Pulau Petak Iptu Witdiardi, SE, Danramil 1011-05 Pelda Sumijo, Para Mantir dan Kepala Desa se Kecamatan Pulau Petak, Kebijakan Ahli Muda DPMD Novetha, sejumlah Damang dari beberapa Kecamatan lain, serta tokoh masyarakat setempat.
Bidang Kebijakan Ahli Muda Dinas PMD, Novetha, mengatakan bahwa setelah pemilihan ini, selambatnya 7 hari untuk menyampaikan berita acara serta hasil pemilihan ke DADKabupaten Kapuas, seterusnya dalam jangka 7 hari untuk DAD menyampaikan ke Dinas PMD untuk disampaikan kepada Bapak Bupati untuk kemudian ditetapkan acara pelantikan.
Di waktu yang sama, baik Kapolsek maupun Danramil 1011-05, keduanya berharap agar Damang terpilih bisa meningkatkan sinergi khususnya dalam penciptaan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Pulau Petak.
Di hadapan para Mantir Adat dan para Kepala Desa, Damang terpilih M. Nelson J N berjanji akan berupaya melaksanakan fungsi serta tugasnya sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Camat Pulau Petak Marce, S.Pd, MA, mengaku senang karena dari acara pemilihan Damang tersebut menunjukkan tingginya tingkat partisipasi serta pemahaman demokrasi para pemegang hak suara yang dari 65 hanya 4 orang yang berhalangan untuk hadir.
Ia juga menegaskan bahwa dengan terpilihnya kembali M. Nelson untuk menjabat Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak, ini menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat atas kepemimpinannya relatif baik.
“Tapi meski demikian, kami tetap berharap agar sinergi dan kolaborasi bersama Kecamatan dapat diperkuat khususnya dalam penguatan kearifan lokal, adat, tradisi dan budaya. “Ucap Marce.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Pulau Petak itu juga meminta agar M. Nelson yang kembali terpilih menjadi Damang supaya makin lebih memperhatikan kesejahteraan khususnya para Mantir Adat dan umumnya seluruh masyarakat Pulau Petak melalui penguatan adat dan tradisi. *(Nas)