Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Dalam rangka mengevaluasi kinerja Direktur Utama PDAM Tirta Pambelom, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Evaluasi Triwulan IV periode 19 November 2025 hingga 19 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat (20/2/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai, dan dihadiri Direktur Perumdam Tirta Pambelom Abisua Setia Nugroho, Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Asisten III Setda Kapuas Perry Noah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.
Dalam paparannya, Abisua Setia Nugroho mempresentasikan capaian kinerja Tahun 2025, realisasi perencanaan usaha, kondisi keuangan perusahaan, berbagai upaya yang telah dilakukan beserta kendalanya, serta rencana kerja tahun berjalan.
Ia menjelaskan pertumbuhan pendapatan dan penerimaan perusahaan, pembiayaan yang mencakup data produksi dan distribusi air bersih, tingkat kebocoran (Non-Revenue Water/NRW), jumlah sambungan rumah, rasio jumlah karyawan, hingga efektivitas kegiatan penagihan sampai Triwulan IV.
Selain itu, disampaikan pula tren pendapatan perusahaan dalam lima tahun terakhir yang dilengkapi data biaya keseluruhan serta neraca perusahaan, termasuk gambaran laba dan rugi.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Perumdam juga memaparkan rincian utang perusahaan berdasarkan rekapitulasi sisa hutang per 31 Desember 2025, termasuk kewajiban kepada pihak ketiga, utang gaji karyawan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Terkait rencana bisnis Tahun 2025, sejumlah program kerja telah dilaksanakan, di antaranya penurunan angka kebocoran (NRW), pelunasan kewajiban hutang secara bertahap, efisiensi energi dan pengolahan, peningkatan kompetensi karyawan, penggantian meter pelanggan, perluasan jaringan distribusi, penggantian pompa distribusi, hingga peningkatan efisiensi dan efektivitas penagihan.
Namun demikian, rencana pembangunan kantor baru belum dapat direalisasikan pada 2025 karena permasalahan status tanah, di mana sertifikatnya masih berada di pihak ketiga. Selain itu, telah disusun pula usulan penyertaan modal dan subsidi tarif yang disampaikan melalui Badan Keuangan Kabupaten Kapuas.
Menanggapi paparan tersebut, Usis I Sangkai menekankan agar Perumdam Tirta Pambelom lebih berhati-hati dalam mengambil dan memutuskan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab serta beban perusahaan.
“Tidak perlu ada penambahan yang sifatnya tidak mendesak, termasuk penambahan pegawai atau karyawan yang pada akhirnya hanya akan menambah beban dan persoalan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap membantu proses pemulihan PDAM, namun tetap mengedepankan kemampuan keuangan daerah serta memastikan seluruh langkah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Melalui rapat evaluasi ini kita berharap PDAM Tirta Pambelom dapat melakukan pembenahan internal serta meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkas Sekda. (nas)