Kuala Kapuas, kaltengtines.co.id – Rangka upaya memberi jaminan perlindungan atas Aparatur Sipil Negarakhususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Kapuas Tandatangani Kesepakatan Bersama dan perjanjian kerja sama dengan PT. Taspen (Persero) Cabang Palangkaraya.
Acara penandatanganan kesepakatan tersebut dilangsungkan di Hall Rumah Jabatan Bupati pada Senin 9/2/2026 dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I Sangkai mendampingi Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP.
Tampak hadir juga para Staf Ahli, para Asisten, sejumlah Kepala OPD, Pejabat Manejerial serta para Camat se Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno dalam sambutannya mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara merupakan aset Daerah yang juga sebagai motor penggerak utama pembangunan Daerah, sehingga Negara dan Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan jaminan perlindunga di hari tua sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang diberikan selama aktif.
Dikatakannya bahwa memberikan jaminan atas kesejahteraan ASN bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi Pemerintah atas pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama dengan PT Taspen (Persero) ini, para PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan mendapatkan sejumlah manfaat jaminan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Persiapan Pensiun. “Terang Wiyatno.
Di waktu yang sama, Witatno memberikan instruksi tegas kepada seluruh PPPK agar senantiasa nengedepankan disiplin dan ditegaskannya bahwa dirinya tidak ingin melihat semangat kerja yang menurun terlebih setelah adanya peningkatan status dan kesejahteraan.
“Seorang pegawai baik ASN maupun PPPK haruslah memiliki kedisiplinan selain memiliki dedikasi serta tanggungjawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Terang Wiyatno.
Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan apresiasi kepada PT. Taspen, Bupati Wiyatno juga mengajak para pegawai khususnya PPPK untuk menjadi motor penggerak pembangunan dalam mewujudkan Program Kapuas Bersinar.
“Dengan kerjasama ini, mudah-mudahan kesejahteraan para pegawai khususnya PPPK di lingkungan Pemkab Kapuas lebih terjamin selain diharapkan mampu memotivasi kerja. “Tutup Wiyatno. *(Nas)









