MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Barito Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (11/11/2025).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara, Muhlis, Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, jajaran TAPD, Tim Penyusunan RPJMD, serta para anggota DPRD.
Dalam arahannya, Sekda Muhlis menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dokumen perencanaan strategis tersebut. “RPJMD merupakan dokumen yang menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Karena itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan arah dan kerangka kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini memperhatikan evaluasi pembangunan periode sebelumnya, potensi dan tantangan daerah ke depan, serta keselarasan dengan visi misi kepala daerah dan arah kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi. “Rancangan awal RPJMD ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah untuk menjalankan program secara terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil,” katanya.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyatakan komitmen DPRD untuk mendukung penuh proses penyusunan RPJMD. Legislatif, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan konstruktif agar arah kebijakan pembangunan tetap sejalan dengan aspirasi masyarakat. “DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan program dalam RPJMD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Barito Utara,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD. Diskusi tersebut diharapkan dapat menyempurnakan dokumen perencanaan jangka menengah Kabupaten Barito Utara 2025–2029 sebagai dasar arah pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.(y)




