Kuala Kapuas – Upacara Hari KORPRI ke-54 yang digelar Pemkab Kapuas berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Bupati pada Senin pagi (1/12/2025). Acara dipimpin oleh Bupati H. M. Wiyatno, SP, dengan dihadiri Wakil Bupati Dodo, SP, Sekda Dr. Usis I Sangkai, Forkopimda, serta ribuan ASN.
Dalam rangkaian upacara, pemerintah daerah menyerahkan SK kepada 2.271 PPPK paruh waktu, sekaligus menandai komitmen pemenuhan formasi pegawai di tiap kecamatan. Sekda Usis menyampaikan bahwa seluruh pegawai tersebut telah melalui verifikasi dan mendapat persetujuan teknis dari BKN.
Ia mengungkapkan bahwa PPPK paruh waktu memiliki skema kerja berbeda dengan PPPK penuh, termasuk hak yang tidak sepenuhnya sama. Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh proses penggajian tetap mengacu pada standar yang berlaku.
Tenaga PPPK tersebut akan ditempatkan pada 17 kecamatan sesuai kebutuhan layanan publik daerah. Dengan tambahan ini, total PPPK yang telah di-SK-kan pada tahun 2025 mencapai 6.500 orang. Usis meminta para pegawai yang baru menerima SK untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedinasan. (red)