Home Legislatif DPRD Barito Utara DPRD Barut Dukung Pelaksanaan Apresiasi MoU Program Jaga Desa
DPRD Barito UtaraHeadlinesIndepthKaltengLegislatif

DPRD Barut Dukung Pelaksanaan Apresiasi MoU Program Jaga Desa

Share
Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji.
Share

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Pran Aji, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MoU Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang ditandatangani antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada Rabu (19/11/2025). Kolaborasi ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong pengelolaan dana desa yang lebih akuntabel.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta pencegahan hukum agar pemerintah desa mampu mengelola dana desa secara tepat dan sesuai regulasi.

Edi Pran Aji menyatakan MoU tersebut menjadi langkah strategis bagi seluruh desa di Barito Utara agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. “Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Dengan edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan arahan dan pemahaman hukum yang benar. Pendekatan pembinaan, kata dia, menjadi kunci agar pemerintah desa lebih percaya diri dan tertib dalam pengelolaan anggaran. “Sudah saatnya desa mendapatkan pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi untuk membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.

Menurutnya, kerja sama ini juga selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendukung pencapaian SDGs, khususnya dalam pembangunan hukum dan kelembagaan.

Edi berharap implementasi MoU tersebut dapat berjalan berkelanjutan dan merata di seluruh desa se-Barito Utara, sehingga kapasitas aparatur desa meningkat dan potensi persoalan birokrasi maupun keuangan dapat diminimalkan. “Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung berbagai program yang memperkuat desa. Dengan sinergi antara Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan semakin baik, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(red)

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Rapat Persiapan Muskab Ke-VII Kadin Barito Utara Digelar

MUARA TEWEH – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Barito Utara mulai...