Home Eksekutif   Sebanyak 95.000 bibit kakao di Kabupaten Murung Raya dinyatakan lulus sertifikasi dan layak edar
EksekutifPemkab Murung Raya

  Sebanyak 95.000 bibit kakao di Kabupaten Murung Raya dinyatakan lulus sertifikasi dan layak edar

Share
95.000 bibit kakao yang idserahkan Dinas Perkebunan Prov. Kalteng untuk Pemkab Murung Raya dinyatakan lolos sertifikasi.(Photo/ist)
Share

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id –  Sebanyak 95.000 bibit kakao di Kabupaten Murung Raya dinyatakan lulus sertifikasi dan layak edar oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sertifikasi ini dilaksanakan pada Jumat, (7/11/2025).

Bibit kakao tersebut diproduksi oleh CV. Surya Mitra Perkasa, yang berlokasi di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya. Perusahaan ini mengikuti proses sertifikasi varietas hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian RI, khususnya melalui Pusat Penelitian Kopi dan Kakao PT. Perkebunan Hasfarm Sukokulon, Jawa Timur.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, yang diwakili oleh Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bibit tersebut memenuhi semua kriteria untuk disalurkan ke petani. “Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bibit kakao ini memenuhi kriteria siap salur, di antaranya umur minimal 3 bulan, tinggi tanaman minimal 30 cm, diameter batang minimal 0,5 cm, jumlah daun minimal 6 helai, warna daun hijau, dan bebas dari hama penyakit,” jelas David Hariyanto.

Sebanyak 95.000 batang bibit kakao tersebut kini akan diberikan Sertifikat Mutu Benih dan label mutu biru dari UPT BP3B Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng. Program ini, yang didanai melalui APBD, rencananya akan disalurkan kepada empat kelompok tani kakao di Kabupaten Murung Raya.

David juga menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperkuat sektor perkebunan rakyat, meningkatkan kualitas hasil pertanian, serta memperluas kesejahteraan petani di daerah. “Ini adalah bagian dari upaya Pemprov Kalteng untuk memperkuat sektor perkebunan rakyat dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui penyediaan bibit unggul yang berkualitas,” pungkasnya.

Dengan selesainya sertifikasi ini, diharapkan para petani di Murung Raya dapat memperoleh bibit kakao yang berkualitas untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunannya. (y)

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Dorong Sinkronisasi Agenda DPRD dan Program Strategis Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali...

HUT ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Pastikan Daerah Terus Maju

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bertindak sebagai...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...