Home Eksekutif Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Kesbangpol Murung Raya Gelar Sosialisasi
EksekutifPemkab Murung Raya

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Kesbangpol Murung Raya Gelar Sosialisasi

Share
Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan saat photo bersama peserta.(Photo/diskominfo)
Share

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id –  Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Murung Raya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B kantor Bupati setempat, Rabu (5/11/2025).

Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Mura, Heriyus melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan. Turut hadir Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Kab.Mura, Batara, perwakilan unsur Forkopimda, serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan oleh Asisten I Setda Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran bersama terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba serta memperkuat sinergi antar stakeholder dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di daerah. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antar instansi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kab.Mura, Batara menyampaikan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa karena tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder terkait dapat memahami dan mengimplementasikan isi regulasi di wilayah masing-masing demi menjaga Murung Raya yang kita cintai ini agar terbebas dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.(y)

Share
Related Articles

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...