PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat langkah menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis data. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, di Aula Setda Gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (26/8).
Rapat tersebut diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Murung Raya. Dalam arahannya, Rahmanto menekankan bahwa data yang valid dan terintegrasi menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan, pembangunan daerah tidak lagi bisa didasarkan pada asumsi semata, melainkan harus berlandaskan pada data akurat yang mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.
“Data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis bukti. Tanpa data yang akurat, arah pembangunan bisa meleset dari sasaran,” ujar Rahmanto.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kerja sama antarlembaga pemerintah daerah, khususnya antara OPD sebagai produsen data dan Dinas Kominfo SP sebagai walidata. Kolaborasi ini dianggap penting untuk memastikan data sektoral di Murung Raya dapat diolah secara terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam forum tersebut, para peserta juga mendiskusikan langkah-langkah teknis untuk memperbaiki kualitas data yang selama ini belum terstandar, termasuk upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan data.
Rahmanto berharap penyelenggaraan SDI mampu menjadi tonggak penting menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis bukti nyata.
“Ketika data dikelola dengan baik, kebijakan yang lahir pun akan lebih tepat sasaran, efisien, dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.(y)




