PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali menerima penghargaan bergengsi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah. Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Murung Raya dinyatakan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian ini diterima langsung oleh Bupati Heriyus dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di Palangka Raya, Senin (1/9/2025). Penilaian ini menandai peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah Murung Raya dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, BPK Kalteng juga memberikan sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan. Salah satunya adalah soal pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya tertib. Masih terdapat lahan milik pemerintah yang belum bersertifikat, bahkan sebagian telah berdiri bangunan kantor pemerintahan di atasnya. Kondisi ini menimbulkan risiko sengketa dan kehilangan aset.
Selain itu, BPK juga menyoroti pengelolaan kas daerah yang belum sepenuhnya memadai. Dalam laporan disebutkan sempat terjadi kekurangan kas di Kas Daerah (Kasda), meski kemudian telah dilakukan penyesuaian hingga selisih anggaran dinyatakan nihil.
Catatan lain yang cukup krusial adalah rekonsiliasi dan penerapan kebijakan akuntansi di tingkat SKPD yang belum optimal. Kondisi ini menyebabkan keterlambatan dalam proses konsolidasi laporan keuangan dan penyampaian laporan keuangan daerah secara keseluruhan.
Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK agar tidak terjadi temuan serupa di tahun berikutnya. “Kami akan melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari administrasi aset, peningkatan kompetensi aparatur, hingga penertiban laporan kas,” ujarnya.
Menurutnya, capaian WTP bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat disiplin birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah. “WTP adalah bukti, tapi yang paling penting adalah menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat,” tegas Rahmanto.
Dengan langkah perbaikan tersebut, Pemkab Murung Raya menargetkan dapat kembali mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang dan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berkelanjutan.(y)