PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jumat (15/8/2025), saat Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi mengukuhkan 59 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Murung Raya tahun 2025.
Upacara pengukuhan berlangsung dengan penuh semangat kebangsaan. Sebanyak 31 pelajar laki-laki dan 28 pelajar perempuan terpilih dari berbagai sekolah menengah di Murung Raya setelah melalui proses seleksi ketat dan pelatihan intensif selama beberapa pekan. Mereka akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang digelar di halaman Kantor Bupati Murung Raya pada 17 Agustus mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa pengukuhan ini tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga simbol peneguhan tekad dan semangat nasionalisme generasi muda daerah. Ia menilai, anggota Paskibra merupakan putra-putri terbaik yang telah menunjukkan disiplin, tanggung jawab, serta kerja keras selama masa pelatihan.
“Menjadi anggota Paskibra bukan perkara mudah. Mereka ditempa secara fisik, mental, dan moral untuk mengemban amanah mengibarkan bendera merah putih, simbol perjuangan dan persatuan bangsa,” ujar Heriyus.
Bupati menambahkan bahwa tugas para anggota Paskibra adalah bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh anggota dapat menjalankan tanggung jawab dengan sepenuh hati.
“Pengukuhan ini adalah bukti bahwa kalian layak menjadi teladan bagi generasi muda lainnya di Murung Raya,” imbuhnya.
Selain itu, Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pembina, pelatih, dan panitia yang telah membimbing para peserta selama proses latihan. Ia berharap semangat kebersamaan dan nasionalisme yang telah tertanam melalui kegiatan ini dapat terus dikembangkan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Acara pengukuhan ditutup dengan penyematan tanda kehormatan kepada perwakilan anggota Paskibra dan diakhiri dengan pembacaan ikrar kesetiaan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(y)