Senin, 20 Oktober 2025

Pemkab Murung Raya Perkuat Layanan Jemput Bola untuk Warga Pedesaan

A+A-
Reset

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat layanan publik di bidang administrasi kependudukan. Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk kembali mengaktifkan pelayanan jemput bola guna menjangkau masyarakat di wilayah terpencil dan pedesaan.

Menurut Rahmanto, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, atau akta kelahiran. Ia menilai keberadaan dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci utama untuk mengakses berbagai program kesejahteraan pemerintah.

“Dalam kunjungan kami ke sejumlah desa, masih ada warga yang belum terdata secara resmi. Padahal mereka termasuk kelompok yang seharusnya menerima bantuan dari berbagai program pemerintah,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, Rahmanto menambahkan bahwa pelayanan jemput bola ini akan membantu mempercepat proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat program MURA HEBAT, serta mendukung kebijakan Satu Data Nasional.

Ia juga menegaskan, meski jumlah warga yang belum memiliki dokumen kependudukan tidak besar, pemerintah tetap berkewajiban memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi tanpa terkecuali.

“Kami ingin setiap warga, baik yang tinggal di kota maupun di pelosok, bisa mendapatkan layanan publik yang sama. Karena memiliki identitas kependudukan adalah bagian dari hak dasar sebagai warga negara,” tegasnya.

Program jemput bola ini, lanjutnya, akan terus dievaluasi agar lebih efektif, dengan melibatkan pemerintah desa serta perangkat kecamatan sebagai mitra lapangan dalam pendataan.(Y)

Berita Terkait