Home Eksekutif Momentum Hari Jadi ke-23, Pemkab Mura Launching Tiga Program Mura Hebat
EksekutifPemkab Murung Raya

Momentum Hari Jadi ke-23, Pemkab Mura Launching Tiga Program Mura Hebat

Share
Bupati Mura Heriyus berfoto bersama jajaran dan tamu undangan serta para penerima Kartu Hebat. (ist)
Share

PURUK CAHU, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) pada momentum Hari Jadi ke-23 tahun 2025 ini, melaunching tiga program Mura Hebat untuk bantuan dalam bidang pendidikan, kesejahteraan sosial dan penguatan kelembagaan adat, Jumat (1/8/2025).

”Program yang kami luncurkan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten yakni Kartu Hebat Murung Raya Cerdas, Kartu Hebat BLT (Bantuan Langsung Tunai) dan pemberian penghasilan tetap dana operasional bagi lembaga kedamangan,” kata Bupati Mura Heriyus usai memimpin upacara.

Heriyus menjelaskan untuk Kartu Hebat Mura Cerdas khusus diberikan kepada pelajar tingkat SD sederajat maupun SMP sederajat yang berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 17 tahun 2025 bahwa bantuan disalurkan dalam dua kategori. Yaitu gold untuk siswa berprestasi (akademik dan non-akademik), serta silver untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Menurut Heriyus jumlah bantuan Kartu Hebat Gold untuk murid SD sederajat peringkat 1 mendapat Rp750.000, peringkat 2 sebesar Rp600.000, dan peringkat 3 sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat nominalnya masing-masing Rp1 juta, Rp800.000, dan Rp600.000. Sedangkan Kartu Hebat Silver, murid SD sederajat mendapat Rp200.000 dan SMP sederajat sebesar Rp250.000.

”Sementara program ketiga adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kartu Hebat, sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2024. Sasaran penerima mencakup lansia miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, keluarga tidak mampu, kemiskinan ekstrem, hingga ODGJ. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp1 juta per triwulan,” ungkap Heriyus didampingi Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin.

Sementara untuk bantuan pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga kedamangan, dijelaskan Heriyus sesuai Perbup nomor 28 tahun 2024, damang menerima tunjangan Rp4 juta per bulan, Sekretaris Damang Rp2 juta, dan para mantir baik di kecamatan maupun desa atau kelurahan masing-masing Rp2 juta per bulan dengan penyaluran setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.(y)

Share
Related Articles

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...