Home Legislatif DPRD Kalteng Sutik: Penambangan Tanpa Izin di Mentaya Hulu Harus Dihentikan
DPRD Kalteng

Sutik: Penambangan Tanpa Izin di Mentaya Hulu Harus Dihentikan

Share
Share

SAMPIT – Legislator DPRD Kalteng, Sutik, menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin yang marak terjadi di Kecamatan Mentaya Hulu tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Ia menyebut, sampai saat ini seluruh penambangan di daerah tersebut masih berstatus ilegal. “Kalau soal pembeking, saya belum tahu. Tapi bila tidak memiliki izin, tetap tidak boleh. Pemerintah juga punya program penertiban yang tegas,” ujarnya.

Sutik mencontohkan, masyarakat bisa menempuh jalur resmi seperti yang sudah dilakukan di Parenggean, di mana tambang rakyat telah mengantongi izin. “Dengan izin resmi, masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa was-was,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan aparat terkait lebih aktif dalam melakukan pendampingan serta memberikan pemahaman agar penambangan emas rakyat dapat berjalan sesuai aturan. (red)

Share
Related Articles

Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Penambang Rakyat, Bahas Solusi Legalitas Tambang

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi Aliansi...

Jelang Mudik Lebaran, Warga Diminta Waspada Penipuan Online dan Pencurian Rumah Kosong

PALANGKA RAYA –Maraknya penipuan melalui media sosial serta potensi pencurian rumah kosong...

Banmus DPRD Kalteng Bahas dan Sepakati Jadwal Rapat hingga Maret 2026

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah...

DPRD Kalteng Soroti Kebakaran Pasar Kasongan, Dorong Antisipasi dan Penguatan Damkar

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.com – Kebakaran hebat yang melanda Kompleks Pasar Kasongan, Kabupaten...