Home Eksekutif Pemkab Barito Utara Dana Pilkada Ulang, Pemkab Barut Siapkan Rp 35 Miliar
Pemkab Barito Utara

Dana Pilkada Ulang, Pemkab Barut Siapkan Rp 35 Miliar

Share
Sekda Barut, Jufriansyah
Share

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut), telah menggelar rapat koordinasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah membahas dana pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barut, Kamis, 15 Mei 2025.

“Estimasi dari penyelenggara pemilu KPU dan TNI-Polri sekitar Rp 35 miliar. Untuk lebih konkretnya, kita menunggu usulan anggaran dan proposal dari penyelenggara PSU yaitu KPU dan Bawaslu, serta pengamanan dari TNI, Polri,” kata Pj Sekda Jufriansyah, dikutip dari SuaraDayak.com, Kamis sore.

Pj Sekda Jufriansyah menjelaskan, tadinya Pemkab Barut mengharapkan adanya bantuan atau sharing dari Pemprov Kalteng.

“Karena kalau dari APBN kemungkinan kecil, seperti tadi disampaikan Kemendagri,” jelasnya.

Menurutnya, jika melihat penggunaan anggaran pada Pilkada dan PSU yang telah dihelat sebelumnya, anggaran yang sudah dikeluarkan sekitar Rp 51 miliar lebih.

Pj Sekda Jufriansyah menambahkan, sebagai solusi, Pemkab Barut merencanakan anggaran PSU Pilkada melalui pergeseran anggaran melalui BTT.

“Hanya saja dana tersebut kemarin sudah ada yang digunakan untuk bencana banjir dan PSU di 2 TPS [01 Melayu dan 04 Malawaken] untuk pengamanan,” katanya.

Namun di tengah kondisi tersebut, dia memastikan dana PSU Pilkada sudah tersedia.

“Pada intinya, kita Pemkab Barito Utara siapkan untuk pendanaan PSU Pilkada sebagaimana putusan MK,” tandas Pj Sekda Jufriansyah.

Melansir Kompas.com, sehari sebelumnya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, mereka akan menggelar rapat dengan penyelenggara dan Pemkab Barut terkait persiapan pilkada ulang tersebut.

“Kami segera memastikan kesiapan anggaran, sejauh mana APBD Barito Utara siap,” ujar Bima melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (14/5/2025).

“Besok kami akan rapatkan dengan penyelenggara dan Pemkab Barito Utara,” imbuhnya.

MK resmi mendiskualifikasi seluruh peserta pemilihan kepala daerah di Kabupaten Barito Utara. MK mendiskualifikasi paslon nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo dan nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, karena terbukti menjalankan praktik politik uang. (red)

Share
Related Articles

SMSI dan PWI Barut Terima Silaturahmi Pengurus SMSI Barito Selatan

MUARA TEWEH – Penguatan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)...

Persiapan HUT ke-24 Murung Raya Kembali Dimatangkan Jelang Acara

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama panitia terus mematangkan...

Bupati Barito Utara Dorong Percepatan Program dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

MUARA TEWEH,kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan pembangunan serta...

Silaturahmi Hari Jadi Barut, Gubernur Agustiar Sabran Soroti Persatuan dan Ancaman El Nino

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id -- Usai mengikuti rangkaian peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten...