Selasa, 21 Oktober 2025

Pemprov Kalteng Salurkan Rp6,3 Miliar untuk 9 Parpol di DPRD Kalteng

A+A-
Reset

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp6,36 miliar kepada sembilan partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kalteng hasil Pemilu 2024.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam acara di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis pagi (31/7/2025).

Bantuan keuangan ini dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh parpol, dengan nominal Rp5.000 per suara sah, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Permendagri Nomor 36 dan 78 Tahun 2023.

Adapun sembilan partai penerima bantuan adalah: PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PKS, dan Perindo. PDIP menerima dana terbesar, yakni Rp1,6 miliar dari 320.645 suara sah.

“Dana bantuan ini bukan sekadar kewajiban konstitusional, tapi juga wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam memperkuat demokrasi daerah,” ujar Leonard dalam sambutannya.

Leonard mengingatkan agar dana digunakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pendidikan politik masyarakat, serta memperkuat fungsi partai sebagai pilar demokrasi.

Rincian bantuan per partai:

  • PDIP: Rp1.603.225.000 (320.645 suara)

  • Golkar: Rp1.063.215.000 (212.643 suara)

  • Gerindra: Rp924.090.000 (184.818 suara)

  • Demokrat: Rp651.810.000 (130.362 suara)

  • NasDem: Rp598.495.000 (119.699 suara)

  • PKB: Rp574.050.000 (114.810 suara)

  • PAN: Rp497.475.000 (99.495 suara)

  • PKS: Rp244.550.000 (48.910 suara)

  • Perindo: Rp204.815.000 (40.963 suara)

Pemprov berharap bantuan ini mendorong partai untuk lebih aktif dalam mencerdaskan kehidupan demokrasi dan mendukung pembangunan di Kalimantan Tengah. (red)

Berita Terkait