Senin, 20 Oktober 2025

Bupati Murung Raya Heriyus : Disetujuinya Perda RPJMD 2025-2029 Menjadi Panduan Program Strategis Pemkab Murung Raya

A+A-
Reset

Puruk Cahu. eNewskalteng.com — Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan disetujuinya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi peraturan daerah (Perda) dipastikan akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan rencana strategis dan program daerah. “Dengan disetujuinya Raperda RPJMD 2025-2029 ini menjadi perda, saya pastikan akan menjadi dasar perencanaan dan penganggaran untuk program kerja di lima tahun yang akan datang,” kata Heriyus dalam sambutannya saat menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penandatangan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama tentang Raperda RPJMD 2025-2029 yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Murung Raya, Senin (28/72025).

Menurut Heriyus, dalam penyusunan awal RPJMD itu tentunya sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2025 yang dimulai dari rancangan teknokratik RPJMD, penyusunan pembahasan rancangan awal, Musrenbang, rancangan akhir, pembahasan bersama dengan Panja di DPRD hingga dilakukan persetujuan bersama.

Setelah semua itu sudah dilaksanakan, selanjutnya Perda RPJMD 2025-2029 pada pekan keempat Juli 2025 ini akan disampaikan ke Gubernur Kalteng untuk segera dilakukan evaluasi serta persetujuan. “Perlu saya sampaikan juga sebelum raperda ini disahkan menjadi perda tentunya sudah mendapat masukan dari semua pemangku kepentingan dan juga diselaraskan dengan dokumen lainnya seperti RPJMN, RPJMD provinsi, RPJDP, RTRWK dan KLHS,” jelas Heriyus.

Selain itu menurut Heriyus perda RPJMD 2025-2029 itu juga merupakan upaya bersama wakil bupati untuk merealisasikan visi agar terwujudnya Murung Raya hebat yang semakin maju dan semakin sejahtera menuju Murung Raya emas tahun 2030.

Tidak hanya itu, melalui Perda itu juga diharapkan akan terealisasinya lima misi di lima tahun yang akan datang dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat.

Selain itu, untuk meningkatkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah, mewujudkan perekonomian yang maju, mandiri, berkeadilan serta berkelanjutan, mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas korupsi serta memantapkan kehidupan sosial budaya berlandaskan kearifan lokal. “Terakhir saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD yang selama ini sangat membantu kami selaku pemerintah daerah sehingga perda ini bisa selesai dan tentunya ini merupakan proses kita bersama dalam rangka mensejahterakan seluruh masyarakat Murung Raya,” pungkas Heriyus.(red)

Berita Terkait