KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id– Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, serta anggota DPRD Daerah Pemilihan Kapuas III, yaitu Septi Purnama Sari, H. Didi Hartoyo, Syarkawi H. Sibu, dan Kusmanto, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Timpah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Camat Timpah pada Selasa (14/2/2025).
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Kapuas, Kusmanto, mengungkapkan bahwa salah satu isu utama yang mencuat adalah usulan relokasi masyarakat terdampak banjir. Persoalan ini menjadi permasalahan rutin yang terus berulang di Kecamatan Timpah.
“Kami berharap agar usulan-usulan prioritas, khususnya terkait relokasi warga, bisa segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Timpah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar pihak agar program pembangunan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan daerah. “Semua pihak harus bersinergi agar pembangunan bisa berjalan optimal,” pungkasnya.
Musrenbang kali ini menghasilkan 119 usulan skala prioritas yang akan diajukan dalam RKPD Kabupaten Kapuas tahun 2026. Usulan-usulan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan strategis masyarakat di wilayah Kecamatan Timpah. (red)