Home Legislatif DPRD Kapuas DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Bahas Raperda Pemekaran Kecamatan
DPRD KapuasHeadlinesIndepthKaltengLegislatif

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Bahas Raperda Pemekaran Kecamatan

Share
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda pemekaran wilayah kecamatan.(Photo/ist)
Share

 

Kapuas. Kaltengtimes.co.id — DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2025, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda pemekaran wilayah kecamatan, Selasa (22/4/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berintho, serta dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, Wakil Bupati Dodo, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Ardiansyah menyebutkan bahwa pembahasan berfokus pada rencana pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan yakni, Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya. “Yaitu tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” katanya.

Setelah penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi, rapat dilanjutkan dengan jawaban eksekutif yang disampaikan Wakil Bupati Kapuas, Dodo. “Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD sepakat dengan langkah pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah-wilayah yang selama ini memiliki jangkauan administratif yang luas,” ucap Dodo dalam sambutannya mewakili Bupati.

Sebelumnya, DPRD secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan dua kecamatan baru di wilayah Kabupaten Kapuas dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Kamis (17/4/2025)

Bupati Kapuas, HM Wiyatno, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam pemerataan layanan publik dan percepatan pembangunan. “Merujuk pada ketentuan Pasal 4, 5, dan 6 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Kecamatan Mantangai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk dibentuk menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” pungkasnya.(red)

Share
Related Articles

Jelang Huma Betang Night, Disbudpar Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan...

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo Apresiasi Bakti Kesehatan Polda, Layani Lebih dari 4.000 Warga

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri kegiatan...

HUT Gunung Mas ke-24, Gubernur H. Agustiar Sabran Tegaskan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Daerah

Kuala Kurun, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, memimpin upacara...

PKK Kalteng Perkuat Peran Posyandu sebagai Pusat Layanan Terpadu di Gunung Mas

Kuala Kurun, Kaltengtimes.co.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah...