Home Legislatif DPRD Kapuas DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Bahas Raperda Pemekaran Kecamatan
DPRD KapuasHeadlinesIndepthKaltengLegislatif

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Bahas Raperda Pemekaran Kecamatan

Share
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda pemekaran wilayah kecamatan.(Photo/ist)
Share

 

Kapuas. Kaltengtimes.co.id — DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun 2025, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda pemekaran wilayah kecamatan, Selasa (22/4/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berintho, serta dihadiri anggota dewan, unsur Forkopimda, Wakil Bupati Dodo, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Ardiansyah menyebutkan bahwa pembahasan berfokus pada rencana pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan yakni, Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya. “Yaitu tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” katanya.

Setelah penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi, rapat dilanjutkan dengan jawaban eksekutif yang disampaikan Wakil Bupati Kapuas, Dodo. “Dukungan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD sepakat dengan langkah pemerintah dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah-wilayah yang selama ini memiliki jangkauan administratif yang luas,” ucap Dodo dalam sambutannya mewakili Bupati.

Sebelumnya, DPRD secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan dua kecamatan baru di wilayah Kabupaten Kapuas dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Kamis (17/4/2025)

Bupati Kapuas, HM Wiyatno, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam pemerataan layanan publik dan percepatan pembangunan. “Merujuk pada ketentuan Pasal 4, 5, dan 6 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Kecamatan Mantangai telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis untuk dibentuk menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” pungkasnya.(red)

Share
Related Articles

Wakil Ketua DPRD Junaidi Kalteng Minta Audit Distribusi BBM Dilakukan Terbuka

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah...

Pemprov Kalteng dan Pertamina Sepakati Langkah Cepat Atasi Antrean BBM

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memastikan pemerintah provinsi...

Sebanyak 277 Peserta Latsar CPNS Gelombang V Kalteng Dinyatakan Lulus

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa peserta Pelatihan...

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Resmi Ditutup, 54 Peserta Terjaring

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup Seleksi Pasukan...