KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id–DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Kementerian Agama Kapuas, Pergunu Kapuas, Dewan Pendidikan Kapuas, Pengurus PMII Cabang Kapuas, Pengurus KKKMA Kapuas, Pengurus Kelompok KKMTs Kapuas, Pengurus KKMI Kapuas, dan Pengurus Kelompok KKRA pada Rabu, 15 Januari 2025, di ruang rapat gabungan. RDP ini membahas peningkatan pembangunan di bidang pendidikan dan penguatan peran pemerintah daerah dalam program pembangunan pendidikan Islam, khususnya pendidikan madrasah di Kabupaten Kapuas.
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ilham Anwar, didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kuala Kapuas, H. Hamidhan; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Des. Aswan; Ketua Pimpinan Cabang PERGUNU Kabupaten Kapuas, Suhardie; dan pimpinan kelompok madrasah di Kapuas.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PERGUNU dan pihak terkait lainnya yang telah menyampaikan aspirasi. Kita akan bersama-sama mencari solusi,” kata Ilham Anwar.
Ilham menambahkan bahwa DPRD menerima aspirasi tersebut, tetapi eksekusi program pembangunan pendidikan ada di tangan pemerintah daerah (eksekutif). Pembinaan dan dukungan anggaran sangat penting dalam hal ini.
“Kami siap mengusulkan aspirasi tersebut, namun semuanya bergantung pada kemampuan anggaran daerah,” pungkas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas ini. (red)