Selasa, 15 Juli 2025

Ini Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2025

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengumumkan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/239/2025, Selasa (15/7/2025). Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Prov. Kalteng Tahun 2025 mengusung tema “Desa dan Kelurahan Tangguh Pangan, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”.

Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan menyampaikan, pada kategori desa, juara I diraih Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara dengan hadiah Rp100 juta. Juara II Desa Sumber Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau dengan hadiah Rp80 juta. Sementara Juara III Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hadiah Rp50 juta.

“Untuk Juara Harapan I Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas dengan hadiah Rp30 juta dan untuk harapan II Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan dengan hadiah Rp25 juta. Sementara untuk harapan III Desa Sidomulyo, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas dengan hadiah Rp10 juta”, beber Aryawan.

Sementara itu, untuk kategori kelurahan, Juara I berhasil diraih oleh Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat dengan hadiah Rp. 60 juta. Menyusul, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Katingan sebagai juara II dengan hadiah Rp. 50 juta dan juara III diraih Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dengan hadiah 40 juta. Sedangkan untuk juara harapan I diraih Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan dengan hadiah Rp30 juta.

“Hadiah lomba yang nantinya diberikan merupakan bentuk penghargaan atas prestasi yang telah dicapai, sekaligus memotivasi desa dan kelurahan agar dapat berkompetisi melalui prestasi.” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengumuman juara lomba ini berdasarkan pada penilaian lomba desa/kelurahan tingkat Provinsi Kalteng yang dilaksanakan pada bulan Mei – Juni 2025 melalui 2 (dua) tahapan, yakni Tahapan Penilaian Administrasi dan Tahapan Penilaian Lapangan. Tahun ini ada sebanyak 10 Desa dan 4 (empat) Kelurahan yang ikut serta”, katanya.

Dari kegiatan ini, Aryawan berharap desa dan kelurahan mampu mendorong usaha pembangunan yang dilaksanakan bersama-sama dengan masyarakat desa atas dasar tekad serta mewujudkan peningkatan kualitas hidup di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya, serta mewujudkan ketertiban dan keamanan masyarakat desa, serta bersinergi dengan pemerintah Supra Desa dengan semangat Kalteng Berkah.

“Diadakannya Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 ini bertujuan untuk mengetahui capaian Desa dan Kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Desa dan Kelurahan, serta sebagai evaluasi terhadap kinerja Pemerintahan Desa dan Kelurahan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil lomba, Desa Sungai Pasir dan Kelurahan Raja Seberang akan mewakili Provinsi Kalimantan Tengah pada Tingkat Regional dimana lomba Desa dan Kelurahan ini dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan yang dimulai dari Tingkat Kecamatan, Tingkat Kabupaten/Kota, Tingkat Provinsi, hingga Pusat yang terbagi dalam beberapa regional yakni, Regional 1 (Sumatera), Regional 2 (Jawa, Bali), Regional 3 (Kalimantan, Sulawesi) serta Regional 4 (Papua, Nusa Tenggara, Maluku). ((red/mmckalteng)

 

Berita Terkait