Home Eksekutif Plt. Sekda Prov. Kalteng Ikuti Rapat Evaluasi Rancangan Pergub RKPD 2026, Tekankan Filosofi Huma Betang dalam Pembangunan
EksekutifHeadlinesIndepthKaltengPemprov Kalteng

Plt. Sekda Prov. Kalteng Ikuti Rapat Evaluasi Rancangan Pergub RKPD 2026, Tekankan Filosofi Huma Betang dalam Pembangunan

Share
Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan paparan.(Photo/10d)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui zoom meeting, dari Ruang Rapat Kepala Bapperida Prov. Kalteng, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Iwan Kurniawan mewakili Direktur Jendral Bangda.

Kepala Bapperida Prov. Kalteng yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menyampaikan paparan Rancangan Akhir RKPD tahun 2026 dan menekankan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya berorientasi pada capaian administratif dan teknokratis, tetapi juga mengakar pada nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat Dayak, yakni falsafah Huma Betang. “RKPD Provinsi Kalimantan Tengah disusun tanpa melepaskan falsafah nenek moyang kita, Huma Betang, yang telah menjadi pandangan hidup masyarakat Dayak. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan kesetaraan harus menjadi ruh dari setiap kebijakan pembangunan,” ujar Leonard.

Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa rapat ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan RKPD 2026 dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2026, serta dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD, yang akan segera ditetapkan. RKPD 2026 juga harus sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah melalui RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. “Penyusunan RKPD 2026 harus berpijak pada arah kebijakan nasional dan juga memperhatikan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Tengah. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.

Melalui forum ini, Leonard berharap Pemprov Kalteng dapat merumuskan dokumen perencanaan yang lebih adaptif, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta mampu mewujudkan visi besar pembangunan daerah, yaitu Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

Rapat evaluasi ini dihadiri pula oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga pusat yaitu Direktur SUPD II Iwan Kurniawan dan Analis Kebijakan Ahli Madya Wisnu Hidayat, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. (red)

 

Share
Related Articles

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Puntun, Hampir Setengah Kilogram Sabu Disita, 15 Orang Positif Narkoba

PALANGKA RAYA - Kawasan Puntun di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang...

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Gubernur Kalteng Pastikan Warga Terdampak Karhutla Tetap Mendapat Bantuan

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan masyarakat terdampak kebakaran hutan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...