Puruk Cahu. Kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin mengatakan pihaknya siap menghadapi proses verifikasi Lapangan Hybrid KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA-RI). Hal itu disampaikan Rahmanto Muhidin saat memimpin rapat persiapan verifikasi Kota Layak Anak, bertempat di Aula Gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (11/6/2025).
Rapat yang membahas Langkah-langkah strategis terkait persiapan menghadapi proses verifikasi kota layak anak yang direncanakan berlangsung secara daring pada tanggal 17 Juni mendatang tersebut turut dihadiri para pejabat lintas sektor dan anggota gugus tugas KLA.
Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah dalam mewujudkan Murung Raya sebagai Kota Layak Anak. Ia mengajak seluruh pihak yang tergabung dalam gugus tugas untuk menunjukkan kinerja terbaik dan kolaborasi yang solid. “Kita ingin mewujudkan Murung Raya Hebat, Semakin Maju, dan Semakin Sejahtera. Hal itu tidak akan tercapai tanpa perlindungan terhadap hak-hak anak yang menjadi bagian penting masa depan daerah ini,” tegasnya.
‘’Dengan langkah persiapan yang matang dan komitmen lintas sektor yang kuat, Murung Raya optimistis dapat meraih hasil maksimal dalam penilaian KLA 2025,’’ ujar Rahmanto Muhidin.
Sementara itu Kepala Gugus Tugas KLA Kabupaten Murung Raya Ferry Hardy, dalam laporannya menyampaikan bahwa Murung Raya menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak. “Kabupaten Murung Raya terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, ramah anak, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Forum Anak menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian KLA, karena merupakan wadah resmi aspirasi anak di daerah,” jelasnya.
Verifikasi Hybrid KLA oleh Kemen PPPA-RI merupakan bagian dari evaluasi nasional yang menilai komitmen dan implementasi kebijakan daerah dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Hasil verifikasi ini akan menentukan peringkat dan status Murung Raya dalam sistem pengakuan nasional terhadap perlindungan anak.(red)