Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Prov. Kalteng, Senin pagi (23/06/25).
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna ini secara langsung serta dihadiri oleh seluruh Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ke-14 ini untuk mendengarkan pengumuman pengangkatan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah terbaru menggantikan posisi H. Jimmy Karter, serta Pengumuman Panitia Khusus (Pansus ) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka membahas 2 Raperda Provinsi Kalimantan Tengah masing-masing tentang:
1) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029.
2) Hak Keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan ini mengumumkan sesuai Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah dan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, bahwa Saudara Junaidi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng diusulkan pengangkatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Arton di hadapan anggota dewan.
Sementara itu, Junaidi menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. “Jadi itu prosesnya. Rapat paripurna hari ini sebagai dasar sekaligus partai bermohon kepada Ketua Dewan melalui Pak Gubernur untuk menyurati Kemendagri agar mengeluarkan SK sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng,” ujar Junaidi.(red)