Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Sebanyak 183 Pelaksana Tugas Kepala Sekolah pada satuan pendidikan dasar TK, SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, akhirnya pada hari ini Kamis 12/6/2025 resmi dilantik sebagai pejabat depenitif oleh Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP, bersama 25 Kepala Sekolah Baru lainnya.
Sebagaimana dikatakan bahwa sebahagian besar dari 183 tersebut telah menjabat Plt Kepala Sekolah selama 4 tahun bahkan lebih sehingga pelantikan hari ini merupakan penantian panjang.
Tampak Hadir dalam acara Pelantikan serta Pengambilan Sumpah Janji Jabatan ini antara lain yang mewakili Kapolres Kapuas, Dandim 1011 KLK Letkol Pamungkas Army Saputro, KETUA DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansyah, Waket I Yohanes, ST, Anggota DPD RI yang juga Mantan Gubernur Kalimantan Tengah DR. Agustin Teras Narang dan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas DR. H. Suwarno Muriyat.
Dalam Laporannya, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas DR. Usis I Sangkai menyampaikan bahwa Dasar pelaksanaan Pelantikan tersebut adalah UU No. 20 Tahun 2003, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah serta Peraturan Bupati Kapuas No. 40 Tahun 2022 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Dikatakannya bahwa anta lain tujuan Pelantikan adalah melaksanakan proses pengangkatan dan pelantikan Kepsek baru dengan menggunakan aplikasi KSPS dan memberikan legalitas formal dari pelaksana tugas menjadi depenitif bagi Kepala TK, SD dan SMP dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas H. M. Wiyatno selain menyampaikan ucapan selamat, dirinya juga menegaskan bahwa para Kepala Sekolah hendaknya terus berinovasi demi mewujudkan pendidikan yang maju khususnya di Kabupaten Kapuas.
“Kepala Sekolah harus mampu menjadi agen perubahan yang visioner, adapttif dan responsif terhadap perkembangan zaman dengan tetap menjunjung nilai kearifan lokal dan budaya, sebab bagaimanapun juga, tantangan pendidikan ke depan tidaklah ringan dalam eradigital, perkembangan zaman serta kebutuhan dunia menuju kerja di dunia pendidikan. Selain itu, jadikanlah sekolah sebagai tempat tumbuhnya ilmu pengetahuan, karakter serta insan yang memiliki akhlak mulia. “Demikian antara lain pesan yang disampaikan Wiyatno.
Sementara itu, Anggota DPD RI, DR. Agustin Teras Narang menyampaikan bahwa Kepala Sekolah harus mampu mempersiapkan generasi tangguh yang unggul, berkarakter, yang memiliki integritas serta berakhlak dalam memasuki dan memanfaatkan Bonus Demokrafi.
“Kepala sekolah itu punya tanggungjawab yang besar karena merupakan ujung tombak dalam upaya mencerdaskan bangsa melalui penyiapan serta pengembangan sumber daya manusia di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya. “Tutup Teras Narang. *(Nas)