Selasa, 21 Oktober 2025

Dewan Dorong Pencegahan Konflik Tanah lewat Terobosan

A+A-
Reset

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id- Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah meminta pemerintah kota untuk dapat membenahi sistem administrasi pertanahan yang bisa dilakukan melalui terobosan. Hal ini bertujuan agar mencegah terjadinya persoalan seperti sengketa tanah.

Menurut Rusdiansyah, peningkatan sistem administrasi ini sebagai upaya timbulnya konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status tanah.

Perbaikan menyeluruh pada proses administrasi dapat dimulai dari pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah. Hal tersebut diyakini sebagai kunci utama dalam menciptakan sistem yang lebih tertib, “ucapnya, Senin (27/1/2025).

Diharapkan melalui upaya ini akan mendapatkan keadilan dan kejelasan, ketika menghadapi sengketa lahan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. (red)

Berita Terkait