Home Legislatif DPRD Palangka Raya Dewan Dorong Pencegahan Konflik Tanah lewat Terobosan
DPRD Palangka Raya

Dewan Dorong Pencegahan Konflik Tanah lewat Terobosan

Share
Share

Palangka Raya, kaltengtimes.co.id- Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah meminta pemerintah kota untuk dapat membenahi sistem administrasi pertanahan yang bisa dilakukan melalui terobosan. Hal ini bertujuan agar mencegah terjadinya persoalan seperti sengketa tanah.

Menurut Rusdiansyah, peningkatan sistem administrasi ini sebagai upaya timbulnya konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status tanah.

Perbaikan menyeluruh pada proses administrasi dapat dimulai dari pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah. Hal tersebut diyakini sebagai kunci utama dalam menciptakan sistem yang lebih tertib, “ucapnya, Senin (27/1/2025).

Diharapkan melalui upaya ini akan mendapatkan keadilan dan kejelasan, ketika menghadapi sengketa lahan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. (red)

Share
Related Articles

Legislator Apresiasi Komitmen Pemko Dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit...

Anggota Dewan Kota Palangka Raya, Dorong Dispursip Kembangkan Literasi yang Inklusif dan Ramah

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif...

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sampaikan Harapan Kepada Seluruh Anggota Kepolisian

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan jatuh pada...

Anggota DPRD Apresiasi Pemko Atas Prestasi Raih Opini WTP ke-9

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir...