PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arton S Dohong, Jumat, (10/1).
Rapat paripurna tersebut secara resmi mengumumkan pembentukan Pansus DPRD Kalteng untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.
Keempat Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalteng sendiri dan dianggap penting untuk pembangunan daerah.
Dikatakannya, keempat raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut antara lain, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.
Ketua DPD PDI Perjuangan ini berharap, pansus dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan raperda yang berkualitas, mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng. (red)