Home Headlines Plt. Kepala BNN Kalteng Pimpin Rapat Forum Komunikasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkoba (P4GN)
HeadlinesIndepthKaltengPemprov Kalteng

Plt. Kepala BNN Kalteng Pimpin Rapat Forum Komunikasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkoba (P4GN)

Share
Plt. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Ruslan Abdul Rasyid saat memimpin Rapat Forum Komunikasi P4GN.(Photo/ist)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Plt. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Ruslan Abdul Rasyid memimpin Rapat Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di Ruang Rapat BNNP Kalteng Jalan Tangkasiang, Senin (28/4/2025).

Forum Komunikasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, digelar dalam rangka menyusun rencana aksi dan sinergitas penanganan narkotika di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagaimana diketahui, peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah masih menjadi momok menakutkan bagi semua kalangan. Wilayah Kalteng masuk dalam situasi darurat narkoba, karena peredaran dan penggunaan barang terlarang ini masih cukup tinggi di masyarakat. Berdasarkan informasi, peredaran dan penggunaan narkoba di sekitar perkebunan kelapa sawit dan pertambangan cukup marak.

Dari upaya tindakan hukum maupun rehabilitasi yang sudah dilakukan BNN dan aparat kepolisian, fenomena penyalahgunaan narkotika disinyalir masih marak dilakukan oleh sebagian masyarakat.

Plt. Kepala BNNP Kalteng menjelaskan, saat ini tingkat pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kalteng terus menjamur. Provinsi Kalteng masih dalam status darurat narkoba. “Untuk saat ini sesuai dengan pemetaan jaringan dan dengan tingkat pengguna yang ada, Provinsi Kalteng masih darurat narkoba, “ujar Ruslan.

Lebih lanjut disampaikan, sesuai fakta dan analisa serta pemeriksaan yang dilakukan BNNP Kalteng, ada beberapa daerah yang menjadi zona merah, mengingat tingkat peredaran dan pengguna narkoba di daerah tersebut cukup tinggi. “Sebelum kita menetapkan suatu daerah berstatus zona merah harus ada standarisasi. Contohnya Gunung Mas, Sampit di daerah Sawit seperti Parenggean, Kapuas, Pujon, Seruyan Tengah, yang paling banyak perusahaan sawit dan tambang,” ungkapnya.

BNNP berupaya menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika. “Bukan hanya mengedepankan pemberantasan, pencegahan juga harus jalan. Bagaimana kita membuat Kalteng bebas dari narkoba (Kalteng Bersinar),” tambahnya.

Ruslan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tidak tergiur dan terpengaruh untuk mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba. “Mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum dan diri kita sendiri,” tutupnya.

Turut hadir pada Forum Komunikasi ini antara lain Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait Prov. Kalteng, perwakilan dari Polda, Korem, DAD Kalteng, Unsur Perguruan Tinggi, Ormas GRANAT, GAPKI dan lain-lain. (red)

 

Share
Related Articles

KSBN Kalteng Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalteng Harapkan Peran Aktif Jaga Warisan Budaya

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Seni Budaya Nusantara...

45 Peserta Ikuti Bimtek Manajemen Pengungsi TRC Penanggulangan Bencana Kalteng

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana...

Wagub Edy Pratowo: Pemasyarakatan Berperan Mencetak Warga Binaan yang Produktif dan Mandiri

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri acara...

Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Jejaring Pengendalian TBC hingga Komunitas

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi...