PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Berdasarkan Data Covid-19 yang dihimpun secara akumulatif oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, pada Hari Minggu, Tanggal 31 Oktober 2021, Pukul 15.00 Waktu Indonesia Barat, bahwa kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah hanya tercatat 3 orang, yakni terjadi di Palangka Raya 1 orang, Kabupaten Sukamara 1 orang dan Kabupaten Murung Raya 1 orang, sehingga terjadi penambahan dari semula 46.590 orang menjadi 46/593 orang. Meski terjadi penurunan signifikan, namun Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sebagaimana disampaikan kepada Diskominfosantik Prov.Kalteng tetap mengingatkan sleuruh lapisan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dalam laporan tim satgas tersebut juga mengurai, untuk pasien sembuh, ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 4 orang, sehingga dari semula 44.961 orang menjadi 44.965 orang. Pasien dalam perawatan, ada penurunan sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 51 orang menjadi 49 orang. Kasus meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kobar 1 orang, sehingga dari semula 1.578 orang menjadi 1.579 orang dengan tingkat kematiannya (CFR) 3,4 %. Sementara keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), sehingga tetap menjadi 4,4%, dimana tidak ada Kab/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (1,0%), sehingga dari 4,4% menjadi 3,4%, dimana tidak ada Kab/Kota yang BOR di atas 50%. Adapun capaian target vaksinasi Target Vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 1.010.581 atau sebesar 49,63 % dan Tahap II sebanyak 584.226 atau sebesar 28,69 %. Capaian vaksinasi Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01 %, dan Dosis I SMA/SMK sebanyak 70.697 atau sebesar 74,29 %, dosis II SMA/SMK sebanyak 26.850 atau sebesar 28,22 %. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, INGAT !!! WAJIB 4M, sepertimemakaimasker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunanserta melakukan 3T (testing, tracking dan treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah. (red)