Senin, 20 Oktober 2025

Tindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Dengan Mitra Kerja, Bapenda Prov. Kalteng Terima Kunjungan Komisi I DPRD Prov. Kalteng

A+A-
Reset

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat dengar Pendapat dengan mitra kerja pada tanggal 21 Januari 2025 lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Senin (3/2/2025), bertempat di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bapenda Prov. Kalteng Anang Dirjo mengungkapkan, tujuan dari rapat koordinasi ini yaitu untuk membahas Proyeksi dan Strategi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemberlakuan Opsen Pajak dan hal lain yang dianggap perlu. ‘’Pertemuan ini selanjutnya akan menentukan upaya peningkatan PAD di Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya,’’ ujar Anang Dirjo.

Beberapa hal yang turut dibahas dalam pertemuan kali ini adalah tentang kenaikan tarif pajak kendaraan pada tahun 2025, ketransparanan dalam sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan SOP yang harus diketahui oleh masyarakat, serta tentang inisiatif dewan untuk membuat Perda perlindungan untuk petani sawit, juga dalam bidang pertanian dan budidaya kelautan.

Ketua Komisi I, Muhajirin menyampaikan bahwa lumbung PAD adalah dari Badan Pendapatan Daerah. “Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi dalam segi sarana dan prasarana demi mengupayakan pencapaian target PAD di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Muhajirin.

Selanjutnya, Anggota Komisi I DPRD Kalteng lainnya Yohanes Freddy Ering menyampaikan kesiapan untuk membantu jika terdapat kendala pada UPT Samsat dalam proses penanganan pajak kendaraan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan.(red)

 

Berita Terkait