Home Indepth Wagub Edy Pratowo Dukung Rencana Pengelolaan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Kalteng
IndepthKaltengPemprov Kalteng

Wagub Edy Pratowo Dukung Rencana Pengelolaan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Kalteng

Share
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo photo bersama dengan pemegang saham PT Banama Tingang Makmur.(Photo/doni)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo sangat mendukung rencana PT Banama Tingang Makmur yang berencana akan mengelola bisnis pengelolaan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) pada tahun 2025-2029 mendatang. “Rencana bisnis ini sangat baik sekali dan semoga langkah yang akan dilaksanakan bisa memberikan nilai manfaat bagi perusahaan, termasuk juga kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Wagub saat menghadiri Rapat umum Pemegang Saham (RUPS) PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) Tahun 2024, di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/12/2024). Rapat dipimpin oleh Direktur PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) H. Hasanuddin Noor.

Terkait dengan Hotel Dandang Tingang, Wagub menekankan pentingnya pembaharuan agar hotel tersebut bisa bersaing dengan hotel baru yang lebih modern.  “Bagaimanapun juga Hotel Dandang Tingang adalah hotel terlama dan punya sejarah,” tuturnya.

Wagub menyebut, Hotel Dandang Tingang menjadi tantangan untuk Pemprov Kalteng selaku Pemegang Saham Pengendali, agar bisa meningkatkan kualitasnya menjadi lebih baik sehingga masyarakat merasa nyaman menginap di hotel tersebut.  “Menurut saya, Hotel Dandang Tingang merupakan salah satu daya tarik, karena mempunyai lokasi yang sangat strategis dan halamannya juga luas,” tukasnya.

Sebelumnya Direktur PT. Banama Tingang Makmur H. Hasanuddin mengatakan bisnis yang sedang dijalankan PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni Hotel Dandang Tingang, Pujasera dan Pengelolaan Kapal Bantu.  “Sedangkan rencana bisnis tahun 2025-2029 adalah Pengelolaan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), dan Mitra Potensial Pendukung Bisnis,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, WIUPK merupakan penawaran prioritas oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalteng.  “Letak WIUPK berada di Kabupaten Murung Raya dengan luas 21.450 ha, wilayah ini merupakan bekas wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara Generasi III yang telah diterminasi kontraknya oleh Pemerintah,” imbuhnya.

Berdasarkan penawaran tersebut, sambungnya, ada dua blok yang digunakan untuk pengelolaan WIUPK, yaitu Blok Kohong dan Blok Telakon.  “Hasil analisis mengidentifikasi bahwa di kedua blok tersebut merupakan batubara medium volatile hard coking coal dengan rank (RoMax) 1,2% – 1,3% serta kandungan vitrinit yang sangat tinggi (>90%),” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Wagub Kalteng sangat mendukung rencana bisnis PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) yakni pengelolaan WIUPK tahun 2025-2029.

Turut hadir Plt Sekretaris Daerah Prov Kalteng selaku Komisaris PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) HM Katma F Dirun, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng, dan Notaris. (red)

 

Share
Related Articles

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Gubernur Kalteng Pastikan Warga Terdampak Karhutla Tetap Mendapat Bantuan

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan masyarakat terdampak kebakaran hutan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...